Ketika

Ketika terjadi penebangan besar besaran di sebuah hutan sebenarnya siapa yang berhak menentukan tempat penggantinya ? Penghuni hutannya atau penebang hutannya ?

Ketika penebang membangun hutan di tempat lain tanpa memindahkan penghuninya apakah itu dibolehkan ? Jadi siapa yang lebih berhak dilindungi, pohonnya, ekosistemnya, penghuninya, atau penebangnya ?

Ketika pada akhirnya pohon cemara disana tumbang, siapakah yang berhak menentukan jenis pohon yang menggantikannya ? Penghuni hutannya atau penebang hutannya ?

Ketika salah satu spesies di sebuah planet memerlukan lahan untuk pasokan energi mereka dan mereka menggunakan energi yang lebih hijau dalam rangka memperkecil daya rusak terhadap planetnya apakah spesies lain wajib untuk peduli dan memberikan lahan untuk mereka ? Bagaimana jika kerusakan itu pada awalnya disebabkan oleh kelalaian mereka di masa lalu, apakah spesies lain wajib peduli ?

Comments